Kewajiban dalam ibadah umroh meliputi rukun, wajib, dan hal-hal yang dilarang saat ihram. Rukun umroh adalah tindakan-tindakan pokok yang harus dilakukan agar umroh sah, seperti ihram, thawaf, sa’i, dan tahallul. Kewajiban umroh mencakup ihram dari miqat dan menjauhi larangan ihram. Memenuhi syarat wajib seperti Islam, baligh, berakal, mampu, dan merdeka juga penting sebelum melaksanakan umroh, serta ada mahram bagi wanita.
Rukun Umroh:
Kewajiban Umroh:
-
Memulai ihram di miqat, baik miqat makani (tempat) maupun miqat zamani (waktu), menurut NU Online.
-
Menghindari hal-hal yang dilarang selama ihram, seperti memakai wangi-wangian, memotong kuku, berhubungan suami istri, dan lain-lain.
Syarat Wajib Umroh:
- Islam: Beragama Islam.
- Baligh: Sudah mencapai usia dewasa.
- Berakal Sehat: Berakal sehat dan tidak gila.
- Mampu: Mampu secara finansial dan fisik untuk melaksanakan umroh.
- Merdeka: Bukan seorang budak atau hamba sahaya.
- Mahram: Bagi wanita, harus didampingi mahram (ayah, suami, saudara laki-laki kandung, dll.) menurut Sahabat Pegadaian.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan:
-
Miqat terbagi menjadi dua, yaitu miqat makani (tempat) dan miqat zamani (waktu). Miqat umroh bisa dilakukan di Ji’ranah, Tan’im, atau Hudaibiyah, menurut NU Online.
-
Dokumen:Mempersiapkan dokumen seperti paspor, visa, tiket pesawat, dan lain-lain, menurut PT AYMAN REHLAH HARAMAIN.
-
Manasik:Mengikuti manasik umroh untuk memahami tata cara dan larangan dalam ibadah umroh.
Comments