Kewajiban haji dan umroh tercantum dalam Al-Qur’an pada beberapa ayat. Surat Ali Imran ayat 97 menegaskan bahwa haji adalah kewajiban bagi manusia kepada Allah. Sementara itu, Surat Al-Baqarah ayat 196 memerintahkan untuk menyempurnakan haji dan umroh karena Allah. Kewajiban ini berlaku bagi yang mampu secara fisik, finansial, dan mental.  

 
Ayat tentang kewajiban Haji: 

 
  • Surat Ali Imran ayat 97: “Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, bagi orang-orang yang mampu menempuh perjalanan ke sana”. Ayat ini menegaskan haji sebagai kewajiban bagi mereka yang memiliki kemampuan.
Ayat tentang penyempurnaan Haji dan Umroh: 

 
  • Surat Al-Baqarah ayat 196: “…Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah”. Ayat ini menginstruksikan untuk melaksanakan ibadah haji dan umroh dengan sempurna, memenuhi semua syarat, rukun, dan wajibnya, serta melakukannya dengan niat ikhlas karena Allah.
Ayat terkait ibadah Umroh: 

 
  • Surat Al-Baqarah ayat 158: “Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-‘umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya”. Ayat ini menegaskan bahwa melakukan umroh dan tidak ada dosa bagi yang menunaikan sai antara Safa dan Marwah.
Poin Penting:
  • Kewajiban Haji: 
    Haji adalah sebuah kewajiban yang hanya dibebankan kepada umat Islam yang mampu secara fisik, finansial, dan mental. 

     
  • Penyempurnaan: 
    Ibadah haji dan umrah harus disempurnakan dengan niat yang tulus dan hanya untuk mencari ridha Allah. 

     
  • Umroh sebagai Pelengkap: 
    Umroh, meskipun tidak wajib seperti haji (berdasarkan Hadist), juga merupakan bentuk ibadah penting yang sangat dianjurkan dalam Al-Qur’an dan membawa berkah besar bagi umat Islam.